Lacak Safari, Google Kena Denda USD22,5 Juta
CALIFORNIA - Federal Trade Commission (FTC) telah memukul Google dengan denda besar atas dugaan praktek pelacakan di peramban Safari besutan Apple.
Diwartakan Cnet, Jumat (10/8/2012), raksasa internet tersebut dituduh meletakkan cookie pelacakan iklan di komputer pengguna Safari yang mengunjungi situs dalam jaringan iklan Google DoubleClick. instasi pemerintah Amerika Serikat itu mengumumkan bahwa Google telah setuju untuk membayar USD22,5 juta untuk menyelesaikan tuduhan ini.
"Pengaturan denda yang besar dalam masalah ini merupakan pesanm yang jelas kepada semua perusahaan di bawah perintah privasi FTC," kata ketua komisi di FTC, Jon Leibowitz.
"Tidak peduli besar atau kecil, semua perusahaan harus mematuhi perintah FTC pada mereka dan menjaga privasi yang dijanjikan ke konsumen," ujarnya.
Google mengatakan bahwa mereka sangat serius terhadap masalah privasi ini dan kini telah bergerak untuk menghapus cookies iklan tersebut.
"Kami menetapkan standar tertinggi dalam privasi dan keamanan bagi pengguna kami," kata juru bicara Google.
"FTC memfokuskan diri pada halaman pusat bantuan 2009 yang dipublikasikan lebih dari dua tahun sebelum keputusan persetujuan kami dan setahun sebelum Apple mengubah kebijkana penanganan cookie. Sekarang kami telah mengubah halaman tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk menghapus cookie iklan," imbuhnya.











0 komentar:
Posting Komentar